Home

Islam, Matematika, Dan Multi Media.

Islam

Islam, Matematika, Dan Multi Media.

Matematika

Islam, Matematika, Dan Multi Media.

Multi Media

Islam, Matematika, Dan Multi Media.

Selasa, 25 Desember 2012

Himpunan yang sama

Himpunan yang sama
Himpunan yang sama dengan lambang “=”
Definisi
Himpunan A disebut sama dengan himpunan B jika setiap unsur A juga menjadi unsur himpunan B, dan sebaliknya setiap unsur B juga menjadi unsur himpunan A.
            Rumus : 
Contoh
A = {x / x bilangan asli < 10 }
B = {1,2,3,4,5,6,7,8,9}
Disini jelas A = jika X ε A maka X ε A           A C B      1)
Dan x     B maka x     A                                     B C A      2)
Dari 1) dan 2) jelas memenuhi definisi diatas sehingga A = B.
Himpunan setara
Himpunan setara diberi lambang “~
Definisi
Dua himpunan A dan B disebut setara dengan lambang A~B  Jika n(A) = n (B)
Dengan kata lain jika setiap anggota dari himpunan A dapat dipasangkan dengan satu anggota himpunan B, dan sebaliknya, atau antara anggota A dan B dapat diadakan korespondensi satu satu.
Contoh
            Jika A ={a,b,c,d} dan B = {p,q,r,s} maka A~B
            Dengan diagram venn
jelas bahwa n (A) = n (B)
 
               Gambar 
 
Sumber : Prinsip-prinsip Matematika, Karangan : Buchori Kifli dkk

Himpunan lepas (Disjoint set)

 Himpunan lepas (Disjoint set)
Himpunan lepas lambangnya adalah “//”. Dapat kita perhatikan pada pengertian himpunan bagian A C B di mana semua unsure dari A bersekutu dengan anggota B. pada himpunan berpotongan kita lihat adanya beberapa unsure dari himpunan A dan B yang bersekutu,
Sekarang kita ingin membahas dua himpunan yang    tidak mempunyai anggota sekutu, himpunan yang demikian dinamakan himpunan lepas (disjoint set)
 Defenisi
Himpunan A disebut lepas dengan himpunan B dengan lambang   A//B, jika tidak ada anggota sekutu antara A dan B.
Atau dengan kita rumuskan :
 Contoh
A = {1,3,5,6} dan B = {2,4,8,10}
Maka A // B, dengan diagram Venn:
A // B
Gambar 

Sumber : Prinsip-prinsip Matematika, Karangan : Buchori Kifli dkk

Himpunan Berpotongan

 Himpunan Berpotongan
Himpunan berpotongan diberi lambang ""
Definisi
Dua himpunan A dan B disebut berpotongan dengan lambang A   B
Jika :   a. ada anggota A saja.
b. ada anggota B saja
c. ada anggota sekutu A dan B.
Untuk jelasnya perhatikan contoh dibawah ini:
Contoh
            A =   {1,2,3,4,5,6}
            B  =   {2,4,6,8,10}
            Maka hubungan A dan B adalah
            A  B. dengan diagram venn
Jelas definisi diatas dipenuhi:               
                         
Gambar
1.      Ada anggota A saja yaitu 1,3,5
2.      Ada anggota B saja yaitu 8 dan 10
3.      Ada anggota sekutu A dan B,yaitu 2,4,6
Sumber : Prinsip-prinsip Matematika, Karangan : Buchori Kifli dkk

HTI Hizbut Tahrir Indonesia

HTI Hizbut Tahrir Indonesia

by chandra in HAROKAH, HIZBUT TAHRIR INDONESIA{HTI}

Tentang Kami
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. 
Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan
umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui
tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh
Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan
pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.
Hizbut Tahrir kini telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur
Tengah, termasuk di Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair.
Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan
negara-negara Eropah lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia,
Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan
Australia.
Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan
merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada
era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat,
melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran,
perusahaan, dan perumahan.
Maka sudah tiba saatnya bagi seluruh pemuda-pemudi Indonesia,
bergabung bersama Hizbut Tahrir untuk berjuang bagi kesatuan dan
persatuan kaum Muslimin di bawah bendera Lailahaillallah
Muhammadurrasulullah, termasuk Anda.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam.
Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut
Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka
berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya,
serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah
dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas
kehidupan. Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan
organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti
lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga
pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak
di bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan
sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.
Latar Belakang Berdirinya Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah Swt :
“(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang
menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk
Islam), memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang
munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari
kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide,
sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta
membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh
negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun
kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum
yang diturunkan Allah Swt dapat diberlakukan kembali.
Tujuan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan
mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini
berarti mengajak kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam
Darul Islam dan masyarakat Islam. Di mana seluruh kegiatan
kehidupannya diatur sesuai dengan hukum-hukum syara’. Pandangan
hidup yang akan menjadi pedoman adalah halal dan haram, di bawah
naungan Daulah Islamiyah, yaitu Daulah Khilafah, yang dipimpin oleh
seorang Khalifah yang diangkat dan dibai’at oleh kaum muslimin
untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan
berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta mengemban
risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Di
samping itu Hizbut Tahrir bertujuan membangkitkan kembali umat
Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang
cemerlang. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat
ke masa kejayaan dan keemasannya seperti dulu, di mana umat akan
mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini.
Dan negara Khilafah akan kembali menjadi negara nomor satu di
dunia—sebagaimana yang terjadi pada masa silam—yakni memimpin
dunia sesuai dengan hukum-hukum Islam.Hizbut Tahrir bertujuan
pula untuk menyampaikan hidayah (petunjuk syari’at) bagi umat
manusia, memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran beserta
segala ide dan peraturan kufur, sehingga Islam dapat menyelimuti
bumi.
Kegiatan Hizbut Tahrir
Kegiatan Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam untuk
mengubah kondisi masyarakat yang rusak menjadi masyarakat Islam.
Hal ini dilakukan dengan mengubah ide-ide rusak yang ada menjadi
ide-ide Islam, sehingga ide-ide ini menjadi opini umum di tengah
masyarakat serta menjadi persepsi bagi mereka. Selanjutnya persepsi
ini akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan menerapkannya
sesuai dengan tuntutan Islam.
Juga dengan mengubah perasaan yang dimiliki anggota masyarakat
menjadi perasaan Islam—yakni ridla terhadap apa yang diridlai Allah,
marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci oleh Allah—
serta mengubah hubungan/interaksi yang ada dalam masyarakat
menjadi hubungan/interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan
hukum-hukum dan pemecahan-pemecahan Islam.
Hizbut Tahrir telah muncul dan berkembang, kemudian
menyebarluaskan aktivfitas dakwahnya di negeri-negeri Arab, maupun
sebagian besar negeri-negeri Islam lainnya.
Seluruh kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir bersifat politik.
Maksudnya adalah bahwa Hizbut Tahrir memperhatikan urusanurusan
masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya
secara syar’i. Karena yang dimaksud politik adalah mengurus dan
memelihara urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum
Islam dan pemecahan-pemecahannya.
Kegiatan-kegiatan yang bersifat politik ini tampak jelas dalam
aktifitasnya dalam mendidik dan membina umat dengan tsaqafah
Islam, meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari aqidahaqidah
yang rusak, pemikiran-pemikiran yang salah, serta persepsipersepsi
yang keliru, sekaligus membebaskannya dari pengaruh ide-ide
dan pandangan-pandangan kufur.
Kegiatan politik ini tampak juga dalam aspek pertarungan pemikiran
(ash shiro’ul fikri) dan dalam perjuangan politiknya (al kifahus siyasi).
Pertarungan pemikiran terlihat dalam penentangannya terhadap ideide
dan aturan-aturan kufur. Hal itu tampak pula dalam
penentangannya terhadap ide-ide yang salah, aqidah-aqidah yang
rusak, atau persepsi-persepsi yang keliru, dengan cara menjelaskan
kerusakannya, menampakkan kekeliruannya, dan menjelaskan
ketentuan hukum Islam dalam masalah tersebut.
Adapun perjuangan politiknya, terlihat dari penentangannya terhadap
kaum kafir imperialis untuk memerdekakan umat dari belenggu
dominasinya, membebaskan umat dari cengkeraman pengaruhnya,
serta mencabut akar-akarnya yang berupa pemikiran, kebudayaan,
politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.
Perjuangan politik ini juga tampak jelas dalam kegiatannya menentang
para penguasa, mengungkap pengkhianatan dan persekongkolan
mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi
terhadap mereka serta berusaha menggantinya tatkala mereka
mengabaikan hak-hak umat, tidak menjalankan kewajibannya
terhadap umat, melalaikan salah satu urusan umat, atau menyalahi
hukum-hukum Islam.
Seluruh kegiatan politik itu dilakukan tanpa menggunakan cara-cara
kekerasan (fisik/senjata) (laa madiyah) sesuai dengan jejak dakwah
yang dicontohkan Rasulullah saw.
Jadi kegiatan Hizbut Tahrir secara keseluruhan adalah kegiatan yang
bersifat politik, baik sebelum maupun sesudah proses penerimaan
pemerintahan (melalui umat).
Kegiatan Hizbut Tahrir bukan di bidang pendidikan, karena ia
bukanlah madrasah (sekolah). Begitu pula seruannya tidak hanya
bersifat nasihat-nasihat dan petunjuk-petunjuk. Kegiatan Hizbut
Tahrir bersifat politik, (yaitu) dengan cara mengemukakan ide-ide
(konsep-konsep) Islam beserta hukum-hukumnya untuk dilaksanakan,
diemban, dan diwujudkan dalam kenyataan hidup dan pemerintahan.
Hizbut Tahrir mengemban dakwah Islam agar Islam dapat diterapkan
dalam kehidupan dan agar Aqidah Islamiyah menjadi dasar negara,
dasar konstitusi dan undang-undang. Karena Aqidah Islamiyah adalah
aqidah aqliyah (aqidah yang menjadi dasar pemikiran) dan aqidah
siyasiyah (aqidah yang menjadi dasar politik) yang melahirkan aturan
untuk memecahkan problematika manusia secara keseluruhan, baik di
bidang politik, ekonomi, budaya, sosial, dan lain-lain.
Metode Dakwah Hizbut Tahrir Metode yang ditempuh
Hizbut Tahrir dalam mengemban dakwah adalah hukum-hukum syara’, 
yang diambil dari thariqah (metode) dakwah Rasulullah saw, sebab thariqah itu wajib diikuti.
Sebagaimana firman Allah Swt:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang
baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
kedatangan Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan
membaca dzikir dan mengingat Allah).” (QS. Al Ahzab : 21)
“Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali
Imran : 31)
“Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja
yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7)
Dan banyak lagi ayat lain yang menunjukkan wajibnya mengikuti
perjalanan dakwah Rasulullah saw, menjadikan beliau suri teladan,
dan mengambil ketentuan hukum dari beliau.
Berhubung kaum muslimin saat ini hidup di Darul Kufur—karena
diterapkan atas mereka hukum-hukum kufur yang tidak diturunkan
Allah Swt— maka keadaan negeri mereka serupa dengan Makkah
ketika Rasulullah saw diutus (menyampaikan risalah Islam). Untuk itu
fase Makkah wajib dijadikan sebagai tempat berpijak dalam
mengemban dakwah dan meneladani Rasulullah saw.
Dengan mendalami sirah Rasulullah saw di Makkah hingga beliau
berhasil mendirikan Daulah Islamiyah di Madinah, akan tampak jelas
beliau menjalani dakwahnya dengan beberapa tahapan yang sangat
jelas ciri-cirinya. Beliau melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang
tampak dengan nyata tujuan-tujuannya. Dari sirah Rasulullah saw
inilah Hizbut Tahrir mengambil metode dakwah dan tahapantahapannya,
beserta kegiatan-kegiatan yang harus dilakukannya pada
seluruh tahapan ini, karena Hizbut Tahrir mensuriteladani kegiatankegiatan
yang dilakukan Rasululah saw dalam seluruh tahapan
perjalanan dakwahnya.
Berdasarkan sirah Rasulullah saw tersebut, Hizbut Tahrir
menetapkan metode perjalanan dakwahnya dalam 3 (tiga) tahapan
berikut :
Pertama, Tahapan Pembinaan dan Pengkaderan (Marhalah At
Tatsqif), yang dilaksanakan untuk membentuk kader-kader yang
mempercayai pemikiran dan metode Hizbut Tahrir, dalam rangka
pembentukan kerangka tubuh partai.
Kedua, Tahapan Berinteraksi dengan Umat (Marhalah Tafa’ul Ma’a Al
Ummah), yang dilaksanakan agar umat turut memikul kewajiban
dakwah Islam, hingga umat menjadikan Islam sebagai permasalahan
utamanya, agar umat berjuang untuk mewujudkannya dalam realitas
kehidupan.
Ketiga, Tahapan Penerimaan Kekuasaan (Marhalah Istilaam Al
Hukm), yang dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara
menyeluruh dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.
Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir telah melakukan pengkajian, penelitian dan studi
terhadap kondisi umat, termasuk kemerosotan yang dideritanya.
Kemudian membandingkannya dengan kondisi yang ada pada masa
Rasulullah saw, masa Khulafa ar-Rasyidin, dan masa generasi Tabi’in.
Selain itu juga merujuk kembali sirah Rasulullah saw, dan tata cara
mengemban dakwah yang beliau lakukan sejak permulaan dakwahnya,
hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islamiyah di Madinah.
Dipelajari juga perjalanan hidup beliau di Madinah. Tentu saja,
dengan tetap merujuk kepada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, serta
apa yang ditunjukkan oleh dua sumber tadi, yaitu Ijma Shahabat dan
Qiyas. Selain juga tetap berpedoman pada ungkapan-ungkapan
maupun pendapat-pendapat para Shahabat, Tabi’in, Imam-imam dari
kalangan Mujtahidin.
Setelah melakukan kajian secara menyeluruh itu, maka Hizbut Tahrir
telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat dan
hukum-hukum yang berkaitan dengan fikrah dan thariqah. Semua ide,
pendapat dan hukum yang dipilih dan ditetapkan Hizbut Tahrir hanya
berasal dari Islam. Tidak ada satupun yang bukan dari Islam. Bahkan
tidak dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam.
Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapatpendapat
dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan perkara-perkara
yang diperlukan dalam perjuangannya—yaitu untuk melangsungkan
kembali kehidupan Islam serta mengemban dakwah Islam ke seluruh
penjuru dunia—dengan mendirikan Daulah Khilafah, dan mengangkat
seorang Khalifah. Ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum
tersebut telah dihimpun dalam berbagai buku, booklet maupun
selebaran., yang diterbitkan dan disebarluaskan kepada umat. Bukubuku
itu, antara lain:
1. Nizhamul Islam (Peraturan Hidup dalam Islam)
2. Nizhamul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan dalam Islam)
3. Nizhamul Iqtishadi fil Islam (Sistem Ekonomi dalam Islam)
4. Nizhamul Ijtima’iy fil islam (Sistem Pergaulan dalam islam)
5. At-Takattul al-Hizbiy (Pembentukan Partai Politik)
6. Mafahim Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Hizbut Tahrir)
7. Daulatul Islamiyah (Negara Islam)
8. Al-Khilafah (Sistem Khilafah)
9. Syakhshiyah Islamiyah – 3 jilid (Membentuk Kepribadian Islam)
10. Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Politik
Hizbut Tahrir)
11. Nadharat Siyasiyah li Hizbit Tahrir (beberapa Pandangan Politik
Hizbut Tahrir)
12. Kaifa Hudimatil Khilafah (Persekongkolan Meruntuhkan Khilafah)
13. Siyasatu al-Iqtishadiyah al-Mutsla (Politik Ekonomi yang Agung)
14. Al-Amwal fi Daulatil Khilafah (Sistem Keuangan Negara Khilafah)
15. Nizhamul ‘Uqubat fil Islam (Sistem Sanksi Peradilan dalam Islam)
16. Ahkamul Bayyinat (Hukum-hukum Pembuktian)
17. Muqaddimatu ad-Dustur (Pengantar Undang-undang Dasar Negara
Islam)
Dan banyak lagi buku-buku, booklet, maupun selebaran yang
dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir, baik yang menyangkut ide maupun
politik.
Keanggotaan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir menerima keanggotaan setiap orang Islam, baik lakilaki
maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka
keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut
Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh kaum muslimin dan
menyeru mereka untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil
dan menetapkan seluruh aturan-aturan Islam, tanpa memandang lagi
kebangsaan, warna kulit, maupun madzhab mereka. Hizbut Tahrir
melihat semuanya dari pandangan Islam.
Cara mengikat individu-individu ke dalam Hizbut Tahrir adalah
dengan memeluk Aqidah Islamiyah, matang dalam Tsaqafah Hizbut
Tahrir, serta mengambil dan menetapkan ide-ide dan pendapatpendapat
Hizbut Tahrir. Dia sendirilah yang mengharuskan dirinya
menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia melibatkan
dirinya dengan (pembinaan dan aktivitas dakwah) Hizbut Tahrir;
ketika dakwah telah berinteraksi dengannya dan ketika dia telah
mengambil dan menetapkan ide-ide serta persepsi-persepsi Hizbut
Tahrir. Jadi ikatan yang dapat mengikat anggota Hizbut Tahrir adalah
Aqidah Islamiyah dan Tsaqafah Hizbut Tahrir yang terlahir dari
aqidah ini. Halaqah-halaqah (pembinaan) wanita dalam Hizbut
Tahrir terpisah dengan halaqah laki-laki. Yang memimpin halaqahhalaqah
wanita adalah para suami, mahramnya, atau para wanit.

Sumber : http://ustadchandra.wordpress.com/

ISLAM

 ISLAM
http://dhprawirasantana.files.wordpress.com/2010/11/kabah1.png

Islam ( A r a b : a l-islām , الإسلام dengarkan: “berserah diri kepada Tuhan”) adalah agama
yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agamaagama
yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalamgolongan 
agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruhdunia 
[1][2], menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen.
[ 3 ] I s l a m m e m i l i k i a r t i “penyerahan”, atau
penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: لله, Allāh).[4] Pengikut ajaran Islam
dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti “seorang yang tunduk kepada Tuhan”[5][6],
atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan.
Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para
nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad
adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.

ASPEK KEBAHASAAN
Kata Islam merupakan penyataan kata nama yang berasal dari akar triliteral s-l-m, dan
didapat dari tatabahasa bahasa Arab Aslama, yaitu bermaksud “untuk menerima,
menyerah atau tunduk.” Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dari dan
penundukan kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan
menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini
memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam
sebagai kepercayaan ditegaskan: “Barangsiapa yang Allah menghendaki akan
memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk
agama) Islam… ”[7] Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan
sebagai “agama”): “ …Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”[8]
Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali
kepada Tuhan-lebih dari hanya penyataan pengesahan keimanan.[9]
Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar kata yang sama dengan kata salām
y a n g b e r a r t i “damai”. Kata ‘Muslim’ (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga
berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada
Allah” dalam bahasa Indonesia.
KEPERCAYAAN
Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin (“dua kalimat
persaksian”), yaitu “Laa ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah” — yang berarti “Tiada
Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah”. Adapun bila seseorang meyakini
dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap
sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan
lamanya).
Kaum Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur’an kepada Muhammad sebagai
Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap bahwa al-Qur’an dan Sunnah
(setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam.[10]
Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai
pembaharu dari keimanan monoteistik dari Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi lainnya (untuk
lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam). Tradisi
Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen telah membelokkan wahyu yang
Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks atau memperkenalkan
intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.[11]
Umat Islam juga meyakini al-Qur’an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang
disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui perantara Malaikat Jibril yang
sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (Al-Baqarah [2]:2). Allah juga telah
berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur’an hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
bermaksud “Tuhan” (al-ilāh ‘) , tetapi yang lain menjejakkan asal usulnya dari Arami
Alāhā.[21] Kata Allah juga adalah kata yang digunakan oleh orang Kristen (Nasrani) dan
Yahudi Arab sebagai terjemahan dari ho theos dari Perjanjian Baru dan Septuaginta. Yang
pertama dari Lima Rukun Islam, tauhid dituangkan dalam syahadat (pengakuan), yaitu
bersaksi:“
لا إله إلا لله محمد رسول لله
“Tiada Tuhan Melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah ”
Konsep tauhid ini dituangkan dengan jelas dan sederhana pada Surah Al-Ikhlas yang
terjemahannya adalah:
Katakanlah: “Dia-lah Allah (Tuhan), Yang Maha Esa,
Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu,
Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan,
dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.”
Nama “Allah” tidak memiliki bentuk jamak dan tidak diasosiasikan dengan jenis kelamin
tertentu. Dalam Islam sebagaimana disampaikan dalam al-Qur’an dikatakan:
“(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri
pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-
Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan
Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat”. (Asy-Syu’ara’ [42]:11)
Allah adalah Nama Tuhan (ilah) dan satu-satunya Tuhan sebagaimana perkenalan-Nya
kepada manusia melalui al-Quran :
“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka
sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku”. (Ta Ha [20]:14)
Pemakaian kata Allah secara linguistik mengindikasikan kesatuan. Umat Islam percaya
bahwa Tuhan yang mereka sembah adalah sama dengan Tuhan umat Yahudi dan
Nasrani, dalam hal ini adalah Tuhan Ibrahim. Namun, Islam menolak ajaran Kristen
menyangkut paham Trinitas dimana hal ini dianggap Politeisme.
Mengutip Al-Qur’an, An-Nisa’ [4]:71:
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agama dan janganlah kamu
mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya al-Masih, Isa putra
Maryam itu adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan kalimat-Nya) yang
disampaikannya kepada Maryam dan (dengan tiupan ) roh dari-Nya. Maka berimanlah
kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Dan janganlah kamu mengatakan :”Tuhan itu
tiga”, berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagi kamu. Sesungguhnya Allah Tuhan
yang Maha Esa. Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi
adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara”.
Dalam Islam, visualisasi atau penggambaran Tuhan tidak dapat dibenarkan, hal ini
dilarang karena dapat berujung pada pemberhalaan dan justru penghinaan, karena
Tuhan tidak serupa dengan apapun (Asy-Syu’ara’ [42]:11). Sebagai gantinya, Islam
menggambarkan Tuhan dalam 99 nama/gelar/julukan Tuhan (asma’ul husna) yang
menggambarkan sifat ketuhanan-Nya sebagaimana terdapat pada Al-Qur’an.
AL QUR’AN
Al-Fatihah merupakan surah pertama dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci ummat Islam yang diwahyukan Allah kepada Muhammad
melalui perantaraan Malaikat Jibril. Secara harfiah Qur’an berarti bacaan. Namun walau
terdengar merujuk ke sebuah buku/kitab, ummat Islam merujuk Al-Qur’an sendiri lebih
pada kata-kata atau kalimat di dalamnya, bukan pada bentuk fisiknya sebagai hasil
cetakan.
Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an disampaikan kepada Muhammad melalui malaikat
Jibril. Penurunannya sendiri terjadi secara bertahap antara tahun 610 hingga hingga
wafatnya beliau 632 M. Walau Al-Qur’an lebih banyak ditransfer melalui hafalan, namun
sebagai tambahan banyak pengikut Islam pada masa itu yang menuliskannya pada
tulang, batu-batu dan dedaunan.
Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an yang ada saat ini persis sama dengan yang
disampaikan kepada Muhammad, kemudian disampaikan lagi kepada pengikutnya, yang
kemudian menghapalkan dan menulis isi Al Qur’an tersebut. Secara umum para ulama
menyepakati bahwa versi Al-Qur’an yang ada saat ini, pertama kali dikompilasi pada
masa kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah Islam ke-3) yang berkisar antara 650
hingga 656 M. Utsman bin Affan kemudian mengirimkan duplikat dari versi kompilasi ini
ke seluruh penjuru kekuasaan Islam pada masa itu dan memerintahkan agar semua versi
selain itu dimusnahkan untuk keseragaman.[22]
Al-Qur’an memiliki 114 surah , dan sejumlah 6.236 ayat (terdapat perbedaan tergantung
cara menghitung).[23] Hampir semua Muslim menghafal setidaknya beberapa bagian
dari keseluruhan Al-Qur’an, mereka yang menghafal keseluruhan Al-Qur’an dikenal
sebagai hafiz (jamak:huffaz). Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang jarang, dipercayai
bahwa saat ini terdapat jutaan penghapal Al-Qur’an diseluruh dunia. Di Indonesia ada
lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an yaitu lomba membaca Al-Qur’an dengan tartil atau
Kurs Valuta Asing
baik dan benar. Yang membacakan disebut Qari (pria) atau Qariah (wanita).
Muslim juga percaya bahwa Al-Qur’an hanya berbahasa Arab. Hasil terjemahan dari Al-
Qur’an ke berbagai bahasa tidak merupakan Al-Qur’an itu sendiri. Oleh karena itu
terjemahan hanya memiliki kedudukan sebagai komentar terhadap Al-Qur’an ataupun
hasil usaha mencari makna Al-Qur’an, tetapi bukan Al-Qur’an itu sendiri.
NABI MUHAMMAD S.A.W.
Nabi Muhammad SAW (570-632) adalah nabi terakhir dalam ajaran Islam dimana
mengakui kenabiannya merupakan salah satu syarat untuk dapat disebut sebagai seorang
muslim (lihat syahadat). Dalam Islam Muhammad tidak diposisikan sebagai seorang
pembawa ajaran baru, melainkan merupakan penutup dari rangkaian nabi-nabi yang
diturunkan sebelumnya.
Terlepas dari tingginya statusnya sebagai seorang Nabi, Muhammad dalam pandangan
Islam adalah seorang manusia biasa. Namun setiap perkataan dan perilaku dalam
kehidupannya dipercayai merupakan bentuk ideal dari seorang muslim. Oleh karena itu
dalam Islam dikenal istilah hadits yakni kumpulan perkataan (sabda), perbuatan,
ketetapan maupun persetujuan Muhammad. Hadits adalah teks utama (sumber hukum)
kedua Islam setelah Al Qur’an.
SEJARAH
Masa sebelum kedatangan Islam
Jazirah Arab sebelum kedatangan agama Islam merupakan sebuah kawasan perlintasan
perdagangan dalam Jalan Sutera yang menjadikan satu antara Indo Eropa dengan
kawasan Asia di timur. Kebanyakan orang Arab merupakan penyembah berhala dan ada
sebagian yang merupakan pengikut agama-agama Kristen dan Yahudi. Mekkah adalah
tempat yang suci bagi bangsa Arab ketika itu, karena di sana terdapat berhala-berhala
agama mereka, telaga Zamzam, dan yang terpenting adalah Ka’bah. Masyarakat ini
disebut pula Jahiliyah atau dalam artian lain bodoh. Bodoh disini bukan dalam
intelegensianya namun dalam pemikiran moral. Warga Quraisy terkenal dengan
masyarakat yang suka berpuisi. Mereka menjadikan puisi sebagai salah satu hiburan
disaat berkumpul di tempat-tempat ramai.
Masa awal
Negara-negara dengan populasi Muslim mencapai 10% (hijau dengan dominan sunni,
merah dengan dominan syi’ah) (Sumber – CIA World Factbook, 2004).
Islam bermula pada tahun 611 ketika wahyu pertama diturunkan kepada rasul yang
terakhir yaitu Muhammad bin Abdullah di Gua Hira’, Arab Saudi.
Muhammad dilahirkan di Mekkah pada tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (571
masehi). Ia dilahirkan ditengah-tengah suku Quraish pada zaman jahiliyah, dalam
kehidupan suku-suku padang pasir yang suka berperang dan menyembah berhala.
Muhammad dilahirkan dalam keadaan yatim, sebab ayahnya Abdullah wafat ketika ia
masih berada di dalam kandungan. Pada saat usianya masih 6 tahun, ibunya Aminah
meninggal dunia. Sepeninggalan ibunya, Muhammad dibesarkan oleh kakeknya Abdul
Muthalib dan dilanjutkan oleh pamannya yaitu Abu Talib. Muhammad kemudian
menikah dengan seorang janda bernama Siti Khadijah dan menjalani kehidupan secara
sederhana.
Ketika Muhammad berusia 40 tahun, ia mulai mendapatkan wahyu yang disampaikan
Malaikat Jibril, dan sesudahnya selama beberapa waktu mulai mengajarkan ajaran Islam
secara tertutup kepada para sahabatnya. Setelah tiga tahun menyebarkan Islam secara
sembunyi-sembunyi, akhirnya ajaran Islam kemudian juga disampaikan secara terbuka
kepada seluruh penduduk Mekkah, yang mana sebagian menerima dan sebagian lainnya
menentangnya.
Pada tahun 622 masehi, Muhammad dan pengikutnya berpindah ke Madinah. Peristiwa
ini disebut Hijrah, dan semenjak peristiwa itulah dasar permulaan perhitungan kalender
Islam. Di Madinah, Muhammad dapat menyatukan orang-orang anshar (kaum muslimin
dari Madinah) dan muhajirin (kaum muslimin dari Mekkah), sehingga semakin kuatlah
umat Islam. Dalam setiap peperangan yang dilakukan melawan orang-orang kafir, umat
Islam selalu mendapatkan kemenangan. Dalam fase awal ini, tak terhindarkan terjadinya
perang antara Mekkah dan Madinah.
Keunggulan diplomasi nabi Muhammad SAW pada saat perjanjian Hudaibiyah,
menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Banyak penduduk
Mekkah yang sebelumnya menjadi musuh kemudian berbalik memeluk Islam, sehingga
ketika penaklukan kota Mekkah oleh umat Islam tidak terjadi pertumpahan darah. Ketika
Muhammad wafat, hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam.
Khalifah Rasyidin
Khalifah Rasyidin atau Khulafaur Rasyidin memilki arti pemimpin yang baik diawali
dengan kepemimpinan Abu Bakar, dan dilanjutkan oleh kepemimpinan Umar bin
Berwudhulah, Maka Batu
Menjadi…
Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib. Pada masa ini umat Islam mencapai
kestabilan politik dan ekonomi. Abu Bakar memperkuat dasar-dasar kenegaraan umat
Islam dan mengatasi pemberontakan beberapa suku-suku Arab yang terjadi setelah
meninggalnya Muhammad. Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib
b e r h a s i l m e m i m p i n b a l a t e n t a r a d a n k a u m M u s l i m i n p a d a u m u m n y a u n t u k
mendakwahkan Islam, terutama ke Syam, Mesir, dan Irak. Dengan takluknya negerinegeri
tersebut, banyak harta rampasan perang dan wilayah kekuasaan yang dapat diraih
oleh umat Islam.Masa kekhalifahan selanjutnya
Setelah periode Khalifah Rasyidin, kepemimpinan umat Islam berganti dari tangan ke
tangan dengan pemimpinnya yang juga disebut “khalifah”, atau terkadang “amirul
mukminin”, “sultan”, dan sebagainya. Pada periode ini khalifah tidak lagi ditentukan
berdasarkan orang yang terbaik di kalangan umat Islam, melainkan secara turuntemurun
dalam satu dinasti (bahasa Arab: bani) sehingga banyak yang menyamakannya
dengan kerajaan; misalnya kekhalifahan Bani Umayyah, Bani Abbasiyyah, hingga Bani
Utsmaniyyah.
Besarnya kekuasaan kekhalifahan Islam telah menjadikannya salah satu kekuatan politik
yang terkuat dan terbesar di dunia pada saat itu. Timbulnya tempat-tempat pembelajaran
ilmu-ilmu agama, filsafat, sains, dan tata bahasa Arab di berbagai wilayah dunia Islam
telah mewujudkan satu kontinuitas kebudayaan Islam yang agung. Banyak ahli-ahli ilmu
pengetahuan bermunculan dari berbagai negeri-negeri Islam, terutamanya pada zaman
keemasan Islam sekitar abad ke-7 sampai abad ke-13 masehi.
Luasnya wilayah penyebaran agama Islam dan terpecahnya kekuasaan kekhalifahan
yang sudah dimulai sejak abad ke-8, menyebabkan munculnya berbagai otoritas-otoritas
kekuasaan terpisah yang berbentuk “kesultanan”; misalnya Kesultanan Safawi,
Kesultanan Turki Seljuk, Kesultanan Mughal, Kesultanan Samudera Pasai dan Kesultanan
Malaka, yang telah menjadi kesultanan-kesultanan yang memiliki kekuasaan yang kuat
dan terkenal di dunia. Meskipun memiliki kekuasaan terpisah, kesultanan-kesultanan
tersebut secara nominal masih menghormati dan menganggap diri mereka bagian dari
kekhalifahan Islam.
Pada kurun ke-18 dan ke-19 masehi, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan
penjajah Eropa. Kesultanan Utsmaniyyah (Kerajaan Ottoman) yang secara nominal
dianggap sebagai kekhalifahan Islam terakhir, akhirnya tumbang selepas Perang Dunia I.
Kerajaan ottoman pada saat itu dipimpin oleh Sultan Muhammad V. Karena dianggap
kurang tegas oleh kaum pemuda Turki yang di pimpin oleh mustafa kemal pasha atau
kemal attaturk, sistem kerajaan dirombak dan diganti menjadi republik.

DEMOGRAFI
Masjid Quba di Madinah, Arab Saudi.
Saat ini diperkirakan terdapat antara 1.250 juta hingga 1,4 milyar umat Muslim yang
tersebar di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut sekitar 18% hidup di negara-negara Arab,
20% di Afrika, 20% di Asia Tenggara, 30% di Asia Selatan yakni Pakistan, India dan
Bangladesh. Populasi Muslim terbesar dalam satu negara dapat dijumpai di Indonesia.
Populasi Muslim juga dapat ditemukan dalam jumlah yang signifikan di Republik Rakyat
Cina, Amerika Serikat, Eropa, Asia Tengah, dan Rusia.
Pertumbuhan Muslim sendiri diyakini mencapai 2,9% per tahun, sementara
pertumbuhan penduduk dunia hanya mencapai 2,3%. Besaran ini menjadikan Islam
sebagai agama dengan pertumbuhan pemeluk yang tergolong cepat di dunia. [1].
Beberapa pendapat menghubungkan pertumbuhan ini dengan tingginya angka kelahiran
di banyak negara Islam (enam dari sepuluh negara di dunia dengan angka kelahiran
tertinggi di dunia adalah negara dengan mayoritas Muslim [2]. Namun belum lama ini,
sebuah studi demografi telah menyatakan bahwa angka kelahiran negara Muslim
menurun hingga ke tingkat negara Barat. [3]
TEMPAT IBADAH
Rumah ibadat umat Muslim disebut masjid atau mesjid. Ibadah yang biasa dilakukan di
Masjid antara lain shalat berjama’ah, ceramah agama, perayaan hari besar, diskusi
agama, belajar mengaji (membaca Al-Qur’an) dan lain sebagainya.

Lima Keutamaan

Lima Keutamaan

(al-Arba’un an-Nawawiyah, Hadis ke-23)
اَلطُّهُورُ شَطْرُ اْلإِیْمَانِ وَالْحَمْدُ لِهِِ تَمْلأ الْمِیزَانَ وَسُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِهِ l تَمْلآنِ – أ وَ تَمْلأ – مَا بَیْنَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُوْرٌ وَالصَّدَقَةُ
بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِیَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أ وَ عَلَیْكَ كُلُّ النَّاسِ یَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أ وَ مُوْبِقُهَا
Kesucian itu separuh keimanan, al-hamdu lilLâh memenuhi (memberatkan) timbangan, subhânallâh
wa al-hamdu lillâh memenuhi ruang antara langit dan bumi, shalat adalah nûr, sedekah adalah
burhân dan sabar adalah dhiyâ’ dan al-Quran itu adalah hujjah untuk (membela)-mu atau
menentangmu. Setiap manusia berusaha sepanjang hari, lalu dia menjual dirinya hingga dia
menyelamatkan dirinya atau mencelakakan dirinya (HR Muslim, Ahmad dan ad-Darimi).
Sabda Nabi saw. ini mengandung lima poin. Pertama: ath-thuhûr syathru al-îmân. Menurut mayoritas
penafsiran para ulama, yang dimaksud dengan ath-thuhûr adalah thaharah dan tathahhur
(menyucikan diri). Sebab, redaksi fu’ûl itu menunjuk pada perbuatannya. Dalam hal ini maksudnya
ada dua: (1) Membersihkan diri dari kesyirikan dan najis maknawi seperti dalam firman Allah dalam
surat al-A’raf: 82 dan an-Naml: 56: Innahum unâsun yatathahharûn (Mereka adalah orang-orang
yang membersihkan diri). Jadi yang dimaksud adalah thaharah hati, jawarih dan lisan dari
keharaman dan dari meninggalkan kewajiban. Itu adalah separuh dari manifestasi iman. Sebab
manifestasi iman itu ada dua: fi’l[un] (melakukan) dan tark[un] (meninggalkan). Thaharah adalah
tarkun, yaitu membersihkan hati dan jawarih serta lisan dari apa yang diharamkan oleh Allah.
Karenanya, ath-thuhûr adalah separuh dari iman. (2) Membersihkan diri dari najis hakiki. Itu adalah
separuh iman karena Allah SWT menyebut shalat sebagai iman (secara majazi) seperti dalam surat
al-Baqarah: 143. Thaharah merupakan syarat bagi shalat; shalat tidak sah tanpa thaharah.
Penafsiran ini dikuatkan oleh ungkapan at-Tirmidzi: al-wudhû syathru al-îmân…; dan ungkapan an-
Nasai, Ibn Majah dan Ibn Hibban: isbâgh al-wudhû’ syathru al-îmân …
Kedua: al-Hamdu lilLâh tamla’ al-mîzân wa subhânalLâh wa al-hamdu lilLâh tamla’âni mâ bayna
as-samawât wa al-ardhi. Tahmid adalah penisbatan dan penetapan segala pujian hanya untuk
Allah SWT dengan menetapkan segala kesempurnaan dan sifat sempurna kepada-Nya. Tasbih
maknanya adalah penyucian (tanzîh) Allah SWT dari segala kekurangan dan sifat kurang. Cakupan
tahmid dan tasbih kepada Allah itu setidaknya atas rububiyah, uluhiyah, asma’ wa shifat-Nya; atas
al-Quran sebagai firman-Nya; atas ketentuan, ketetapan dan hukum kauniyah-Nya, dan atas
ketentuan syariah-Nya, termasuk penetapan hak menentukan halal dan haram. Karena itu, kalimat
tahmid dan tasbih masing-masing mendatangkan pahala besar yang akan memberatkan timbangan
amal baik di Yaum al-Hisab. Apalagi jika ucapan tahmid dan tasbih itu disatukan, maka pahalanya
sangat besar, yang seandainya berwujud fisik akan memenuhi ruang antara bumi dan langit.
Kesempurnaan pahala atas ucapan tahmid dan tasbih seperti itu akan tercapai jika disertai dengan
mendalami dan meresapi maknanya tersebut.
Ketiga: ash-shalât nûr, wa ash-shadaqah burhân wa ash-shabru dhiyâ’. Nûr, burhân dan dhiyâ’
adalah tiga tingkatan cahaya. Jika cahaya itu menerangi disebut nûr, dan jika nûr disertai kekuatan
menyilaukan disebut burhân, dan jika burhân disertai kekuatan membakar, disebut dhiyâ’. Jadi
burhân lebih kuat dari nûr tetapi lebih lemah dari dhiyâ’. Shalat disifati sebagai nûr karena di dalam
shalat itu harus diberikan apa yang diperlukan oleh shalat dengan kerelaan dan tuma’ninah.
Sedekah merupakan burhân karena bentuknya mengeluarkan harta, sesuatu yang disukai nafsu,
dan untuk itu memerlukan pengorbanan lebih. Sabar merupakan dhiyâ’ karena di dalam sabar itu
beban dan pengorbanannya lebih besar lagi.
Shalat merupakan nûr, juga karena bisa menghalangi dari kemaksiatan, mencegah dari perbuatan
keji dan mungkar, dan menunjuki pada yang benar. Shalat juga akan menjadi cahaya di akhirat yang
memancar dari wajah orang yang shalat. Hal itu mungkin juga tampak di dunia pada wajah orang
yang menegakkan shalat.
Sedekah merupakan burhân. Maknanya, sedekah itu akan mengejutkan seperti halnya burhan,
seakan hamba yang bersedekah itu, jika ditanya pada Hari Kiamat tentang pembelanjaan hartanya,
sedekah itu akan menjadi burhan dalam jawaban pertanyaan itu. Bisa juga maknanya bahwa
sedekah itu menjadi bukti keimanan pelakunya karena orang munafik enggan bersedekah karena
tidak meyakininya.
Adapun sabar secara bahasa adalah al-habsu (menahan). Sabar itu dalam tiga hal: sabar di atas
ketaatan; sabar dari berbagai kemaksiatan; sabar dalam menghadapi qadha’ dan penderitaan.
Dengan kata lain sabar mencakup sabar dalam menahan lahir dan hati agar tetap di atas ketaatan,
menahannya dari berbagai kemaksiatan serta menahannya untuk tetap ridha terhadap qadha’
Allah dan musibah (penderitaan).
Keempat: Al-Quran itu adalah hujjah untuk (membela)-mu atau menentangmu. Maknanya, engkau
akan mendapat manfaat darinya jika engkau mengikutinya dan beramal sesuai dengannya. Jika
tidak maka al-Quran akan menjadi hujjah menentangmu. Nabi saw. bersabda, “Siapa yang
menjadikan al-Quran di depannya (pemimpinnya), ia akan menuntunnya ke surga. Siapa yang
menjadikan al-Quran di belakangnya, ia akan menjebloskannya ke neraka.” (HR Ibn Hibban dan al-
Baihaqi).
Kelima, Setiap manusia berusaha sepanjang hari; dia menjual dirinya maka dia menyelamatkan
dirinya atau mencelakannya. Maknanya, siapa yang berjalan dalam ketaatan kepada Allah SWT ia
telah menjual dirinya kepada Allah SWT dan membebaskan dirinya dari azab-Nya. Sebaliknya, siapa
yang berjalan dalam kemaksiatan kepada Allah SWT, ia telah menjual dirinya dengan kebinasaan
atau menjebloskan dirinya dengan dosa yang mendatangkan kemurkaan dan sanksi dari Allah.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [Yahya Abdurrahman].

Sumber : http://hizbut-tahrir.or.id/2011/11/29/lima-keutamaan/

Hati Yang Hina

Hati Yang Hina
Ibnu Abi al-Hawari mengatakan bahwa aku berkara kepada Abu Sulaiman: Aku memahami firman Allah SWT.:
: “إلاَ مَنْ أتَى الله بِقَلْب سَلِيمٍ”
 “Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (TQS. Asy-Syu’ara’ [26] : 89), adalah orang yang bertemu Tuhannya, sementara tidak ada dalam hatinya seorang pun selain Dia.
Tiba-tiba ia menangis dan berkata: “Sejak tiga puluh tahun, aku belum pernah mendengar perkataan yang lebih baik dari ini.”
Kemudian ia berkata:
: كل قلب فيه شِرْكٌ فهو ساقط
“Setiap hati yang di dalamnya terdapat kesyirikan, maka ia adalah hati yang hina.”
Ia berkata:
وما في الأرض أحد أجِدُ له محبةً ولكن رحمة
“Tidak seorang pun di muka bumi, yang ia mencintai-Nya, melainkan ia mendapatkan rahmat-Nya.”
Lalu ia berkata:
: ينبغي للخوف أن يكون أغلبَ على الرجاء، فإذا غَلَب الرجاءُ على الخوف فَسَد القلبُ.
 “Rasa takut (al-khauf) itu haruslah lebih besar daripada harapan (ar-raja’). Sebab, apabila harapan (ar-raja’) lebih besar daripada rasa takut (al-khauf), maka rusaklah hati.”
(‘Uyûn al-Akhbâr, Abdullah bin Muslim bin Qutaibah ad-Dainuri, wafat 276 H.)
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 18/12/2012.